Iran telah mengeluarkan surat penangkapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pembunuhan Jendralm Qassem Sulaimani pada 3 Januari 2020 di Baghdad, ibukota Irak.
Namun, Interpol menolak permintaan Iran, menyebut bahwa konstitusi mereka melarang untuk melakukan kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras.
"Oleh karena itu, jika atau ketika permintaan semacam itu dikirimkan ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini," tulis Interpol dalam sebuah pernyataan.
Iran juga telah mengajukan 'Red Notice', sebuah pemberitahuan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol, untuk Trump dan 30 orang lainnya dan meminta untuk menelusuri lokasi dan melakukan penangkapan.
"Oleh karena itu, jika atau ketika permintaan semacam itu dikirimkan ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini," tulis Interpol dalam sebuah pernyataan.
Iran juga telah mengajukan 'Red Notice', sebuah pemberitahuan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol, untuk Trump dan 30 orang lainnya dan meminta untuk menelusuri lokasi dan melakukan penangkapan.
Sekadar informasi, 'Red Notice' memperbolehkan otoritas setempat melakukan penangkapan atas nama negara yang memintanya, namun tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka.
Usaha Kuliner Terbaik Bakso Kaget |
Usaha Kuliner Terbaik Bakso Kaget
Further Information :
HP/WA : 0821.2828.9977
Official Website :
www.franchisemall.co.uk
www.bakso-kaget.com
Komentar
Posting Komentar