World Health Organization (WHO) telah resmi menyatakan virus korona sebagai pandemi, dibuktikan-nya dengan 118 ribu kasus di ratusan negara.
Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan hawa keputusan virus corona sebagai pandemi tidak mengubah tindakan global dalam penanganannya.
Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan hawa keputusan virus corona sebagai pandemi tidak mengubah tindakan global dalam penanganannya.
"Covid-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas," tegasnya. "Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor."
Sebelum-nya WHO melabelkan Covid-19 sebagai penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia.
Komentar
Posting Komentar