www.bakso-kaget.com News: YouTube kena denda 2,8T

YouTube harus memmbayar denda yang cukup besar. Tudingan ini sebelumnya disebutkan oleh Federal Trade Commision dan dilaporkan oleh sejumlah media.

Google disebut-sebut sudah siap untuk membayar denda yang besarannya sekitar USD 150 hingga USD 200 juta atau sekitar Rp 2,1 hingga Rp 2,8 triliun.

Platform video streaming milik Google, YouTube, dituding telah melakukan praktik pengumpulan data dan penargetan iklan.

YouTube dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-Anak (COPPA). Informasi ini sebelumnya pernah dilaporkan oleh The Washington Post pada Juli lalu.

YouTube juga mengumumkan sebuah portal web baru untuk YouTube Kids bersama dengan serangkaian flteir yang lebih cerdas.

Platform berbagi video ini telah membuat perubahan kebijakan sebagai tanggapan atas penyelesaian yang tertunda atas masalah video kekerasan yang disebut-sebut dipasarkan untuk anak-anak.



Usaha Kuliner Terbaik Bakso Kaget
Further Information :
HP/WA : 0821.2828.9977
Official Website :

Komentar