www.bakso-kaget.com News: Pelaku mutilasi harus dihukum berat

Keluarga korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di daerah Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Jenazah korban mutilasi yang diketahui bernama Komsatun Wachidah (51) sudah dibawa menggunakan mobil jenazah Polres Banyumas ke tanah kelahirannya, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung untuk dimakamkan.


Adapun tersangkanya bernama Deni Prianto yang kini sudah berhasil ditangkap oleh Polres Banyumas.

Kasus ini terungkap usai ditemukannya potongan tubuh yang sudah hangus di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas oleh warga, Senin (8/7/2019).

Polres Banyumas Jawa Tengah, Minggu siang (14/7/2019) menyerahkan jenazah Komsatun Wachidah, korban pembunuhan mutilasi dan pembakaran kepada keluarga korban. Penyerahan dilakukan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Usaha Kuliner Terbaik Bakso Kaget
Further Information :
HP/WA : 0821.2828.9977
Official Website :

Komentar