www.bakso-kaget.com News: Soal Ba'asyir, PM Australia Minta RI Hormati Korban Bom Bali

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, kembali mengutarakan penolakannya atas rencana Presiden Joko Widodo untuk membebaskan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, dengan mengatakan bahwa Indonesia harus menghormati korban bom Bali.

"Penghormatan harus ditunjukkan bagi nyawa mereka yang meninggal," ujar Morrison 
Ba'asyir divonis 2,6 tahun penjara atas konspirasi serangan bom Bali 2002 pada 3 Maret 2005 yang merenggut lebih dari 200 nyawa, termasuk warga Australia.


Ia kembali ditangkap atas tuduhan pembentukan dan pelatihan cabang Al Qaidah di Aceh pada 9 Agustus 2010 dan divonis 15 tahun penjara tanggal 16 Juni 2011.


Ba'asyir seharusnya bebas murni pada Desember 2023, tapi Jokowi dilaporkan merencanakan pembebasan Ba'asyir dalam waktu dekat.

"Saya tentu akan sangat kecewa, seperti rakyat Australia lainnya, dan akan menyampaikan kekecewaan itu dan sikap keras saya mengenai itu," tutur Morrison.'


Melanjutkan pernyataannya, Morrison berkata, "Kami tak ingin orang itu bebas dan memicu pembunuhan warga Australia dan Indonesia, mengajarkan doktrin kebencian."

Setelah Jokowi mengumumkan rencana pembebasan ini pada Jumat pekan lalu, Morrison sebenarnya sudah menyampaikan keberatan sehari kemudian.

Namun, sejumlah pejabat di Indonesia, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Indonesia tak akan menghiraukan sikap Australia terkait kasus Ba'asyir.


Usaha Kuliner Terbaik Bakso Kaget
Further Information :

HP/WA : 0821.2828.9977
Official Website :
www.franchisemall.co.uk
www.bakso-kaget.com

Komentar